Indonesia adalah salah satu Negara dengan penganut agama Islam terbanyak di dunia, yaitu 85 % dari total penduduknya. Dengan jumlah penganut yang banyak tersebut, menjadikan Indonesia memiliki banyak pula aliran-aliran dalam Islam. Salah satunya adalah pemahaman ekstrim atau yang sering di sebut pemahaman radikal.
Pemahaman radikal tanpa disadari telah banyak muncul di masyarakat, baik yang hanya berupa pemahaman maupun yang telah di-implementasikan dalam tindakan-tindakan. Sebagai anggota masyarakat yang harus senantiasa waspada, penting bagi kita untuk dapat mengetahui ciri-ciri serta cara dalam menjauhkan diri kita dari hal-hal yang menyimpang seperti pemahaman radikal ini. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut bagaimana paham radikalisme muncul dalam lingkungan masyarakat serta keluarga.
Urgensi mengenai pembahasan ini adalah agar kita dapat mengetahui secara mendetail bagaimana melindungi serta membentengi diri dan keluarga dari paham-paham yang berkaitan dengan radikalisme. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat luas mengenai hakikat radikalisme, serta solusi untuk menghindarkan diri dan keluarga darinya.
Konteks radikalisme yang dipahami oleh manusia di zaman sekarang sangat berkaitan erat dengan terorisme. Terorisme merupakan implementasi dari pemikiran radikal seseorang. Terorisme yang marak terjadi dilakukan oleh oknum-oknum takfiri yang melakukan perbuatan diluar syariat Islam dengan melakukan aksi peneroran bahkan tak segan melakukan pembunuhan terhadap orang – orang non-muslim ataupun orang yang berbeda pemahaman dengan mereka. Padahal dalam sebuah riwayat Rasulullah mengatakan “Barangsiapa yang membunuh kafir dzimmi maka tidak akan dapat mencium bau surga”.
Isu terosime tentunya telah meresahkan masyarakat secara luas. Mereka melakukan aksi bunuh diri di tempat keramaian atau bahkan melakukan pengeboman gereja-gereja yang menimbulkan kerusakan serta korban jiwa yang tidak sedikit. Mereka melakukan hal tersebut karena mereka salah menafsirkan salah satu hadits Nabi bahwa orang-orang kafir halal harta dan darahnya. Sedangkan yang dimaksud halal harta dan darahnya adalah orang kafir yang memerangi Islam dan orang-orang yang murtad. Namun tidak serta merta kita dapat melakukan hal tersebut terhadap orang kafir dengan semena-mena, karena penegakan hukuman terhadap orang kafir diserahkan kepada yang berwenang yaitu ulil amri di daerah setempat.
Sebenarnya apa itu radikalisme? Mengapa masyarakat luas memiliki ke-khawatiran yang serius terhadap topik ini?
Radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham atau aliran radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.[1] Berdasarkan pengertian tersebut, dijelaskan makna radikal hanya digunakan pada bidang sosial dan politik saja. Namun dalam perkembangannya pengertian radikal ini ranahnya meluas hingga dalam permasalahan agama.
Apa itu radikalisme dalam beragama? Radikal dalam beragama dapat diartikan berlebih-lebihan atau melampaui batas dalam menjalankan syariat agama baik secara amalan maupun keyakinan. Berlebih-lebihan yang dimaksud adalah mewajibkan amalan yang tidak wajib, terlalu mudah dalam mengkafirkan seseorang, mudah dalam menyerang umat beragama lain yang tidak sesuai dengan pemahamannya, serta terlalu berlebihan dalam melakukan ibadah sehingga melupakan kewajiban duniawi.
Berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beragama telah ada sejak zaman Nabi. Dikisahkan salah seorang sahabat Nabi yaitu Abu Darda yang memiliki istri namun hanya menghabiskan waktu dengan beribadah saja dan tidak memperhatikan keadaan istrinya. Melihat hal tersebut Salman Radhiyallahu anhu menasihati Abu Darda agar Abu Darda memberikan hak atas Rabbnya, dirinya, serta keluarganya, dan hendaklah untuk memberikan haknya masing-masing kepada pemilikinya. Rasulullah mendengar hal tersebut menyetujui perkataan Salman.[2]
Berlebihan dalam agama disini adalah pemahaman mereka yang berlebihan dalam menggambil dalil/perintah. Orang yang radikal biasanya senang melakukan tindakan mengkafirkan orang lain yang sebenarnya secara dzahir tidak dapat dikafirkan begitu saja. Seperti pengkafiran terhadap negara ini serta orang-orang yang patuh di bawah kekuasaannya. Mengkafirkan serta meneror kafir dzimmi yang sebenarnya tidak boleh sembarang dibunuh. Pemahaman seperti ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat karena masyarakat merasa terancam dengan keberadaan orang-orang dengan pemahaman tersebut.
Selain ghulluw dalam masalah ibadah, radikalisme juga dapat disebabkan oleh kebodohan sesorang. Seseorang yang tidak memiliki ilmu agama yang benar tentunya akan mudah untuk terpengaruh dengan paham-paham yang menyimpang termasuk radikalisme. Mereka tidak memahami bagaimana Islam yang lurus, sehingga ketika mereka dimasuki syubhat mereka akan sangat mudah menerimanya dan terpengaruh dengannya.
Mereka yang berpemahaman radikal juga biasanya adalah orang-orang yang menafsirkan agama sendiri. Mereka tidak belajar kepada ulama/ guru-guru. Sehingga menyebabkan pemahaman mereka melenceng dari apa yang seharusnya mereka pahami. Untuk hal itu peran ulama sangat penting dalam proses belajar agama seseorang, agar tidak salah jalan sehingga membuahkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang.
Pemahaman radikalisme mudah menyerang saja dari segala usia, walaupun dalam beberapa pengalaman anak muda lebih mudah terserang pemahaman ini. Mengapa demikian? Karena di masa-masa muda seseorang sedang mengalami kebimbangan dalam mencari jati dirinya. Anak muda lebih mudah digiring ke arah kesesatan dibandingkan usia-usia lainnya.
Melihat hal tersebut, penting bagi kita mengetahui cara bagaimana agar diri dan keluarga terhindar dari pemahaman yang salah, karena inti dari masyarakat adalah keluarga. Masyarakat yang baik berasal dari keluarga yang baik. Keluarga yang baik berasal dari pendidikan yang diberikan orangtuanya. Bagimana orangtua yang menjadikan anaknya baik atau buruk. Rasulullah bersabda, “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, hingga ia fasih (berbicara). Kedua orangtuanyalah yang mengubahnya menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi.”
Pemahaman radikal dapat diatasi dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Salah satunya pendidikan orangtua terhadap anaknya. Orangtua menjadi faktor utama dalam pembentukan perilaku anak, bagaimana ia bersikap dan berfikir semua tergantung pada apa yang telah diberikan orangtunya kepadanya. Orangtua harus dapat memperhatikan perkembangan anaknya, bagaimana perkembangan belajarnya, perkembangan lingkungannya, serta perkembangan agamanya.
Wajib bagi orangtua untuk mengarahkan anaknya untuk mengetahui dasar-dasar agama yang haq serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman akan aqidah merupakan hal yang paling utama yang menjadi tolak ukur kehidupan seorang anak. Akidah yang lurus menjadikan tameng sesorang ketika mendapati kekeliruan-kekeliruan dalam agama.
Orangtua juga wajib membimbing anaknya bagaimana etika dalam lingkungan. Mengajarkan sikap mana yang seharusnya diterapkan di dalam lingkungannya. Agar ketika anak tersebut terjun ke dalam masyarakat mereka dapat menempatkan diri pada posisi yang baik, tidak merugikan orang lain dan kalau bisa harusnya memberikan manfaat kepada oranglain.
Pembinaan dalam lingkungan salah satunya lingkungan masyarakat memberikan pelajaran bagi seorang anak agar ketika dihadapkan pada permasalahan-permasalahan dan membantu mereka memahami apa yang harus diikuti dan apa yang harus dijauhi.
Kombinasi dari aqidah yang benar dan pendidikan dalam keluarga adalah tameng bagi seorang anak dalam menghadapi kerasnya dunia luar. Bagaimana seorang anak akan bertindak bergantung bagaimana ia belajar dari keluarga terutama kedua orangtua. Aqidah yang ditanamkan orangtua adalah pondasi utama agar anak memiliki pemahaman yang lurus sesuai dengan apa yang dilakukan para salafusshalih.
Seorang yang ber-Aqidah benar akan memposisikan diri dengan benar yang mana akan menciptakan ketentraman hidup bermasyarakat dan umat beragama. Tindakan yang diambil oleh seorang yang ber-Aqidah lurus tidak akan melenceng dari apa yang telah Nabi contohkan kepadanya. Berpegang teguh pada syariat Islam tanpa penambahan maupun pengurangan. Dengan begitu akan timbul perdamaian serta keadilan di tengah-tengah masyarakat
Membentuk keluarga yang sakinah merupakan upaya kita dalam menyelamatkan negri ini dari kekerasan dan tindakan-tindakan kriminal buah dari pemahaman yang melenceng. Ketentraman tersebut akan terjadi jika dalam masyarakat saling bahu membahu untuk memberikan yang terbaik bagi keluarganya dan tidak lalai menjalankan tugas masing-masing anggota keluarga.
Selain peran keluarga, umara dan ulama memiliki peran penting dalam menangani mengenai permasalahan radikalisme. Tugas ulama adalah mengedukasi serta membimbing masyarakat menuju jalan yang benar. Pengetahuan yang disebarluaskan akan berguna sebagai tameng dalam masyarakat agar masyarakat mengerti apa saja tindakan serta pemahaman yang salah dan tindakan serta pemahaman mana saja yang benar. Dengan mengetahui ilmu yang benar, masyarakat akan terhindar dari pemahaman yang salam.
Ulama dalam tugasnya bersama dengan pemerintah bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam hal ini pemerintah bersama ulama sama-sama mengedukasi masyarakat. Serta pemerintah akan memberikan penanggulangan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengancam kemanan masyarakat dalam suatu negara.
Berdasarkan paparan yang telah disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa radikalisme bukanlah hal yang dapat disepelekan begitu saja, walaupun hanya berkembang pada pemahaman saja. Karena tindakan-tindakan radikalisme yang banyak merugikan masyarakat luas adalah buah dari pemahaman yang salah.
Pencegahan dilakukan dari lingkup terkecil kehidupan kita yaitu keluarga. Keluarga berperan penting dalam pembentukan pola pikir anak yang mana baik buruk seorang anak bergantung bagaimana keluarganya membentuknya. Keluarga yang memberikan kepada seorang anak pemahaman-pemahaman akan agama serta penerepan dari pemahaman tersebut. Jika hal tersebut tidak dilakukan, anak akan bodoh dalam masalah agama. Kebodohan akan agama menyebabkan mudahnya seseorang disusupi paham-paham yang menyimpang dari syariat.
Pendidikan keluarga yang diberikan juga dibarengi dengan pendampingam dari ulama atau guru yang semisalnya. Karena yang mengetahui hukum-hukum syar’i adalah para ulama. Kita perlu diingatkan dan dibimbing mengenai masalah hukum-hukum syar’i karena manusia sifatnya mudah oleh oleh banyak hal. Tugas ulama adalah mendampingi kita serta mengingatkan bila kita melakukan perbuatan yang menyalahi syariat Islam.
Pendampingan ulama juga dibantu oleh pemerintah dalam memfasilitasi serta menangani kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan semisalnya. Penegak hukum harus tegas mengusut dan memberikan sanksi kepada orang-orang yang bersalah serta membelaj orang-orang yang tidak bersalah yang merupakan buah dari tindakan radikalisme.
Mengenai pemahaman radikalisme kedepannya agar tidak menjadi kesalahpahaman bagi masyarakat dalam menilai buruk seseorang, hendaknya bagi kita untuk merealisasikan syariat yang benar dari Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Menamakan diri dengan Islam yang benar, Islam yang menebarkan kebaikan kepada sesama, Islam yang cintai damai, Islam yang tidak saling menebarkan ujaran kebencian. Karena oranglain tidak melihat seberapa banyak kitab yang kita baca, seberapa banyak Al-Qur’an yang kita hafalkan, seberapa banyak hadits yang kita kuasai, tetapi oranglain melihat bagaimana Islam tumbuh dalam diri kita, bagaimana Islam tergambarkan dalam akhlak kita.
Demikian pemapamaran yang dapat disampaikan, penulis merasa dalam tulisan ini masih banyak kekurangan yang dimiliki. Oleh karena itu kritik saran membangun sangat dibutuhkan.
Wallahu ‘alam
[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Radikalisme” https://kbbi-web.id.cdn.ammproject.org (diakses pada 5 Desember 2021, pukul 20.20
[2] H.R Al-Bukhari (no. 5063) kitab ash Shiyaam, at-Tirmidzi (no.2413)