Pendahuluan
Bercerita tentang kehidupan kampus, tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dan sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa kehidupan kampus tentulah sangat beragam, baik dari segi ras, suku, bahasa, maupun dari segi ekonomi, terlepas dari itu semua tentunya seorang mahasiswa atau mahasiswi secara umum memiliki peran yang sangat penting dalam memajuan kampusnya, terutama dalam bidang akademik, karena sebuah kampus akan dinilai oleh masyarakat secara umum dengan prestasi yang telah di capai oleh mahasiswa atau mahasiswinya di kampus tersebut, tentunya ketika mahasiswa atau mahasiswi di kampus tersebut brestasi, maka kampus tersebut akan mendapatkan pengakuan dan penilaian yang bagus dari masyarkat secara luas, akan tetapi terkadang prestasi-prestasi tersebut termakan atau tertutupi dengan maraknya berbagai penyimpangan yang ada di dalam kehidupan kampus tersebut, baik penyimpangan agama atau penyimpangan sosial, seperti adanya club-club malam, pesta miras, bahkan sampai ada pesta seks atau yang sering kita dengar dengan istilah (kumpul kebo) na’udzubillahi min dzalik. Nah, melihat dari berbagai penyimpangan tersebut apakah ada peran penting bagi seorang mahasiswi dalam “upaya pencegahan penyimpangan seksual dalam kehidupan kampus” ?.
Isi
Menurut saya, tentu ada peran pentin bagi seorang mahasiswi dalam “upaya pencegahan penyimpangan seksual dalam kehidupan kampus”. Lantas bagaimana hal tersebut bisa terealisasikan?. Alhamdulillah kita hidup di negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama islam, dan mungkin sebagian dari kita sudah tidak asing lagi dengan ketentuan islam dalam memberikan aturan kepada para pemeluknya. Nah, diantara aturan tersebut adalah islam memerintahkan kepada para wanitanya supaya mereka menundukkan pandangannya dan menutup aurat,
islam juga melarang adanya ikhtilath (berduaan) antara laki-laki dan perempuan di tempat yang sepi. Aturan-aturan tersebut berlandasan dengan dalil-dalil berikut :
Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepada para wanita muslimah untuk menundukan pandangannya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki- laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”2
1 ( QS : AN NUR : 31 )
Keterangan mengenai surah An-Nuur ayat 31, silakan perhatikan perkataan ulama Syafiiyyah berikut ini.
Imam Ibrahim bin Ahmad Al-Baajuuri rahimahullah mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa dilarang wanita membuka wajahnya. Memandang wanita dapat membangkitkan syahwat dan menimbulkan godaan. … Yang baik dalam syariat ini adalah menutup jalan agar tidak terjerumus dalam keharaman. Sebagaimana berdua-duaan dengan yang bukan mahram juga dilarang karena menutup jalan agar tidak terjerumus dalam yang haram yang lebih parah. Namun, ulama Syafiiyah lainnya berpandangan bahwa membuka wajah tidaklah haram. Karena hal itu masih masuk dalam ayat “dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya”. Yang dimaksudkan yang boleh ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan, menurut ulama yang lain. Adapun yang menjadi pendapat resmi madzhab (pendapat mu’tamad) adalah pendapat yang mengatakan bahwa wajah itu ditutup, terkhusus lagi zaman ini dengan banyakan wanita yang keluar di berbagai jalan dan pasar. Namun, taklid pada pendapat kedua yang membolehkan membuka wajah tak masalah.” 3
Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan. Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya. Sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata. Rasulullah bersabda :
2 https://tafsirweb.com/6159-surat-an-nur-ayat-31.html
3 https://rumaysho.com/34249-khutbah-jumat-ajaklah-keluarga-untuk-menjaga-shalat- menutup-aurat-dan-memakai-jilbab.html (Hasyiyah Al-Baajuuri, 3:332-333)
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” 5
Allah subhanahu wa ta’ala juga memerintahkan kepada para wanita muslimah untuk menutup auratnya, karena dengan menutup aurat, mereka akan lebih terjaga dari gangguan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri- isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.7
4 (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).
5 https://muslim.or.id/26590-menundukkan-pandangan-mata.html
6 ( QS : AL – AHZAB : 59 )
Ayat tersebut juga di jelaskan dalam tafsir as-Sa’di :
59. Ayat ini disebut ayat hijab. Allah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebllah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebelum memerintah orang lain, sebagaimana Firman Allah,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (At-Tahrim:6).
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Jilbab ini kain yang melapisi pakaian, berupa selimut, khimar (kerudung), kain sorban atau yang serupa dengannya. Maksudnya, hendaklah mereka menutup wajahnya dan dadanya dengannya.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan hikmahnya, “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.” Ini menunjukkan adanya gangguan apabila mereka kaum wanita beriman) tidak mengenakan jilbab, maka mereka akan mudah diduga bukan wanita-wanita suci (terhormat), sehingga mudah didatangi oleh orang yang hatinya sakit lalu mengganggu mereka, dan bisa saja mereka dilecehkan, dan mereka diduga sebagai perempuan-perempuan budah sahaya. Dan akibatnya orang-orang yang menginginkan keburukan meremehkan mereka. Jadi, hijab itu memutus hasrat busuk orang-orang yang berhasrat buruk terhadap mereka. “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” di mana Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kalian yang telah lalu dan bebelas kasih kepada kalian dengan menjelaskan hukum- hukumNya kepada kalian dan menjelaskan sesuatu yang halal dan haram. Ini adalah menutup pintu dari arah mereka.8
7 https://tafsirweb.com/7671-surat-al-ahzab-ayat-59.html
Allah ‘azza wa jalla juga berfirman :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”
Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan :
“Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab- sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.”11
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” 12
8 (tafsir as-Sa’di) https://tafsirweb.com/7671-surat-al-ahzab-ayat-59.html
9 (QS: AL ISRA’ : 32 )
10 (Umdatut Tafsir:2/428)
11 https://konsultasisyariah.com/35070-bahaya-ikhtilath-campur-baur-laki-perempuan.html
12 (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/792 no. 430)
Hadits di atas menjelaskan bahwa rosulullah melarang ada ikhtilath ( berduaan ) dengan lawan jenis yang bukan mahram, karena hal tersebut akan mengantarkan kepada perbuatan yang lebih keji yaitu perzinaan.
Penutup
Sebagai penutup tulisan singkat ini. saya menyimpulkan bahwa setelah melihat dalil-dalil di atas maka di antara “Peran Mahasiswi dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Seksual dalam Kehidupan Kampus” adalah mahasiswi harus menjaga pandangan, menutup aurat dan menjaga pergaulannya dengan cara tidak bercampur baur atau ber-ikhtilath dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Karena hal tersebut akan membantu merealisasikan penceghan penyimpangan seksual dalam kehidupan kampus, dan akan tercipta lingkungan kampus yang insyaallah terbebas dari penyimpangan seksual yang ada. Perlu disadari juga bahwa fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah wanita. Sebagaimana sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” 13
Semoga tulisan yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi kita semua, aamiin.