Apa itu ‘Festival Tafaqquh’?
Festival Tafaqquh adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh prodi Hukum Keluarga Islam STDI Imam Syafi’I Jember yang bekerja sama dengan Forum Kajian Ilmu Fikih (FAKIH). FAKIH sendiri adalah himpunan sebuah organisasi mahasiswa atau mahasiswi yang berada dalam naungan prodi Hukum Keluarga Islam.
Penamaan Festival Tafaqquh ini diambil dari kata “Festival” yang berarti hari atau pekan gembira dalam rangka peringatan peristiwa penting dalam KBBI. Begitu juga dengan “Tafaqquh” yang secara bahasa berarti memperdalam atau mempelajari. Sebagaimana yang terdapat dalam sabda Nabi Muhammad ﷺ :
[َمَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِيْ الدِّيْنِ]
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia faham dalam agama.”
Maka penamaan Festival Tafaqquh ini dapat dimaknai bahwasanya pada hari atau pekan tersebut memiliki beberapa kegiatan yang penting karena didalamnya terdapat banyak faidah yang bisa diambil.
Festival tafaqquh ini diharapkan bisa menjadi wadah agar masyarakat dapat ber-tafaqquh (baca :belajar mendalami) dalam agama. Harapannya, dengan adanya upaya untuk terus tafaqquh fid diin ini maka Allah menghendaki kebaikan bagi penyelenggara, peserta kegiatan, dan masyarakat secara umum yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kegiatan Festival Tafaqquh ini memiliki tema besar yaitu “Peran Ilmu Fikih dalam Membangun Ketahanan Keluarga Muslim”. Terdapat beberapa kegiatan didalamnya, yaitu :
- Musabaqah Nasional
- Dauroh Internasional
- Seminar Nasional
Latar Belakang Festival Tafaqquh
Islam telah mensyariatkan umat muslim untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sebagaimana yang terdapat di dalam maqashid asy-syariah adh-dharuriyyat al-khams, yakni memelihara agama, memelihara jiwa/diri, memelihara akal, memelihara keturunan dan memelihara harta agar tercipta kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Peran penting berada dalam keluarga yakni anggota keluarga harus saling memiliki prinsip dan rencana dalam rumah tangganya serta dalam mendidik anak kelak. Tidak menutup kemungkinan dalam sebuah rumah tangga akan ada masalah.
Keluarga yang dianggap sakinah ialah keluarga yang tenteram, tenang, dan damai. Walaupun dalam keluarga pasti ada suatu problematika yang mana keluarga itu harus bisa mempertahankan keutuhan keluarga darinya. Adapun maksud dari ketahanan keluarga ialah lingkungan keluarga yang harmonis dan interaksi antar anggota keluarga baik dan terbuka.
Berangkat dari pentingnya memahami makna ketahanan keluarga yang sesuai dengan syariat, dan dengan harapan dapat memberikan sumbangsih untuk mengenalkan dan memperbaiki paham masyarakat, maka kami Program Studi Hukum Keluarga Islam STDI Imam Syafi’i Jember mengajak teman-teman pelajar, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat di seluruh Indonesia untuk secara bersama-sama mempelajari, mengkaji dan meperkenalkan peran ilmu fikih dalam membangun ketahanan keluarga.
Dalam memperkenalkan dan menguatkan ketahanan keluarga, kita perlu untuk mulai melihat dari nuclear family yakni keluarga inti. Maka di tahun kedua ini, Festival Tafaqquh 2022 akan mengangkat tema “Peran Ilmu Fikih dalam Membangun Ketahanan Keluarga Muslim”. Tema ini dikemas secara menarik dalam bentuk dauroh internasional ilmu fikih, perlombaan, dan seminar nasional, sehingga kegiatan ini dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat di seluruh Indonesia.